PUTRA LIYA TOGO

PUTRA LIYA TOGO
HONARI MOSEGA

20101226


















KEPUTUSAN BADAN PENGURUS PUSAT

FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA
SULAWESI TENGGARA
NOMOR : 12/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/V/2010

TENTANG
PEMBENTUKAN WADAH ORGANISASI KOMUNITAS PEMUDA PEMUDI
KELUARGA BESAR LIYA (KOMPI KABALI) KENDARI


BADAN PENGURUS PUSAT:

Menimbang : a। bahwa dalam rangka mendukung Program Kerja Badan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Keluarga Besar Liya (Forkom KABALI) Provinsi Sulawesi Tenggara sebagaimana yang diamanahkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forkom KABALI khususnya di Bidang Pelestarian Kebudayaan maka diperlukan partisipasi aktif dari kalangan kepemudaan, pelajar dan mahasiswa dalam lingkup Keluarga Besar Liya yang berada di Kendari;

b. bahwa untuk menampung partisipasi aktif dari kalangan kepemudaan, pelajar dan mahasiswa sebagaimana dimaksud pada butir a di atas, maka perlu dibentuk suatu wadah organisasi untuk menyalurkan aspirasi mereka yang mana dalam kegiatannya senantiasa dibawah control secara langsung oleh Forkom KABALI;

c. bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk menempati posisi dalam wadah organisasi kepemudaan, pelajar dan mahasiswa dalam suatu wadah yang disebut Komunitas Pemuda Pemudi Keluarga Besar Liya (KOMPI KABALI) Kendari dan selanjutnya ditetapkan dalam surat keputusan ini.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan;

2. Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;

3. Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;

4. Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata;

5. Peraturan Pemerintah Nomor: 18 Tahun 1986 tentang Pelaksanaan Organisasi Kemasyarakatan;

6. Akta Pendirian Forkom KABALI Nomor: 09 Tahun 2009, tanggal 8 Desember 2009;

7. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Forkom KABALI.

Memperhatikan : 1. Hasil konsultasi Badan Pengurus Pusat Forkom KABALI dengan Bupati Wakatobi pada hari minggu, tanggal 14 Februari 2010 di Kendari;



2. Pertemuan Silaturrahim Badan Pengurus Pusat Forkom KABALI pada hari Minggu, tanggal 4 April 2010, telah disepakati untuk segera membentuk wadah organisasi yang dapat menampung kepemudaan, pelajar dan mahasiswa Liya khususnya yang berdomisili di Kendari.


MEMUTUSKAN
Menetapkan

Kesatu : Membentuk wadah organisasi kepemudaan, pelajar dan mahasiswa asal Liya di Kendari dengan nama organisasi Komunitas Pemuda Pemudi Keluarga Besar Liya (KOMPI KABALI) sebagaimana susunan pengurus terlampir dalam surat keputusan ini.

Kedua : Dalam Pelaksanaannya, pengurus KOMPI KABALI memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

Melakukan tugas-tugas dalam bidang pelestarian adat istiadat, tradisi, seni budaya dalam lingkup Kebudayaan Liya sekaligus mengembangkannya;

Melindungi, mengamankan dan menjalankan program kerja Badan Pengurus Pusat Forkom KABALI sebagaimana yang diamanahkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi;

Melaksanakan kegiatan rutin dan berkala berupa bakti sosial khusus bidang kebudayaan dan kesehatan kepada warga Liya dikampung halaman dengan melibatkan unsur-unsur para tokoh sejarahwan, budayawan, akademisi, dokter dan para medis;

Mengadakan pagelaran seni budaya secara berkala dengan melibatkan para seniman asal liya;

Melakukan koordinasi dan evaluasi internal secara terus menerus atas eksistensi para anggota KOMPI KABALI sehingga setiap saat dapat diketahui permaslahan-permasalahan yang dialami oleh anggota;

Melakukan konsultasi, koordinasi atas segala rencana sikap, tindak dan aktivitasnya dengan senantiasa menghormati segala saran dan masukan atas hasil-hasil keputusan rapat dari Badan Pengurus Pusat Forkom KABALI;

Melaporkan segala hasil sikap, tindak dan kegiatannya kepada Badan Pengurus Pusat Forkom KABALI secara periodic minimal 3 (tiga) bulan sekali.

Ketiga : Biaya dalam pelaksanaan Operasionalisasi KOMPI KABALI bersumber dari iuran tetap anggota, dan sumber-sumber penerimaan lain yang sah dan tidak mengikat.

Keempat : Masa kerja kepengurusan KOMPI KABALI Kendari, berlangsung selama 2 (dua) tahun lamanya dan setelah itu akan diperpanjang kembali dengan mempertahankan dan atau merubah susunan pengurus sesuai dengan keadaan waktu itu;

Kelima : Dengan terbitnya Surat Keputusan ini, maka SK No. 07/BP/FORKOM-KABALI-Sultra/IV/2010, tanggal, 05 April 2010 tentang Pembentukan Wadah Organisasi Komunitas Pemuda Pemudi (KOMPI KABALI) Kendari, dinyatakan batal dengan sendirinya dan tidak berlaku.




Keenam : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

DITETAPKAN DI KENDARI
PADA TANGGAL 01 MEI 2010

BADAN PENGURUS PUSAT
FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA (FORKOM KABALI)
SULAWESI TENGGARA


K E T U A, SEKRETARIS,




Ir. LD. MUH. ALI HABIU, AMts, M.Si UMAR ODE HASANI, SP, M.Si

Tembusan:
Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari;
Walikota Kendari di Kendari;
Bupati Wakatobi di Wangi-Wangi;
Badan Pendiri Forkom KABALI Sultra (sebagai laporan) di Kendari;
Masing-masing Ketua Cabang Forkom Kabali se-Indonesia;
Masing-Masing yang bersangkutan;
Pertinggal.


SUSUNAN PENGURUS KOMUNITAS PEMUDA PEMUDI
KELUARGA BESAR LIYA (KOMPI KABALI) LEMBAGA ADAT KABALI
TAHUN 2010

Dewan Pelindung

GUBERNUR SULAWESI TENGGARA
WALIKOTA KENDARI
BUPATI WAKATOBI

Dewan Penasehat

Dewan Penasehat Badan Pengurus Pusat Forkom KABALI Sultra,
Tokoh Masyarakat Liya di Kendari.

3. Pengurus Harian:

Ketua : LA ODE MUSRIN
Wakil Ketua : LA ODE FAISAL KASMIANTO
Sekretaris : LA ODE AHMADI
Wakil Sekretaris : SYAMSUL KAMALI
Bendahara : LA ODE AGUSTIANSYAH

Bidang-Bidang :

Bidang Kesekretariatan
1. LA ODE MUH. BAABUR Koordinator
2. BOY SUSANTO Anggota
3. ODE CHAIRIL MUH. RIDWAN Anggota
4. RAHMAN HIDAYAH Anggota
5. SAMRIADIN Anggota

Bidang Usaha Dana
1. YUSNIARTI BADU Koordinator
2. WA ODE FARIDAN Anggota
3. ABDUL GANIRU Anggota
4. WA ODE ELVI Anggota
5. WA HASRI Anggota

Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS)
1. LA ODE SARDIMIN Koordinator
2. LA ODE HARIS IDRIS Anggota
3. LM. RAODA Anggota
4. WA ODE WONI Anggota
5. WA ODE ANY ATI Anggota


Bidang Pendidikan dan Pelestarian Kebudayaan
1. LA APA Koordinator
2. LA ODE CHASRUL MUH. RIDWAN Anggota
3. LUKMAN SALAGU Anggota
4. LA ODE APRIADI MARSIDI Anggota
5. LM. RANDY. E. SUNARNO Anggota


DITETAPKAN DI KENDARI
PADA TANGGAL 02 MEI 2010

BADAN PENGURUS PUSAT
FORUM KOMUNIKASI KELUARGA BESAR LIYA (FORKOM KABALI)
SULAWESI TENGGARA


K E T U A, SEKRETARIS,



Ir. LD. MUH. ALI HABIU, AMts, M.Si UMAR ODE HASANI, SP, M.Si

Tidak ada komentar:

Posting Komentar